GEOSTRATEGI INDONESIA

Geostrategi merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan di dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi ataupun kondisi geografis negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Dalam strategi untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita dapat memanfaatkan IPTEK ataupun teknologi informasi yang dimiliki anak-anak bangsa dan sumber daya yang ada untuk melaksanakan geostrategi Indonesia sehingga tercapai cita cita bangsa ini.

PERANAN IPTEK DALAM IMPLEMENTASI GEOSTRATEGI INDONESIA

Apabila kita melihat posisi Indonesia akan terlihat bahwa Indonesia berada pada lokasi yang strategis. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi diantara benua Asia dan Australia serta diantara Samudra Pasifik dan Samudera Hindia, menempatkan Indonesia menjadi daerah yang berpengaruh besar bagi negara-negara dari berbagai kawasan terutama yang terletak di sekitar wilayah kelautan Indonesia. Posisi strategis ini menyebabkan kondisi politik, ekonomi, dan keamanan di tingkat regional dan global menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kondisi Indonesia. Dalam era globalisasi abad ke-21 ini, perkembangan lingkungan strategis regional dan global lebih terasa pengaruhnya terhadap kondisi nasional karena diterimanya nilai-nilai universal seperti perdagangan bebas, demokratisasi, serta hak asasi dan lingkungan hidup.

Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

Berkaitan dengan posisi geografis, geostrategis dan geopolitis yang dimiliki oleh Indonesia maka kebutuhan akan perlindungan dan mempertahankan kepentingan terhadap bumi, laut dan ruang udara di atas Indonesia dalam lingkungan strategik global yang sangat dinamis mutlak dilakukan. Adanya Infiltrasi satelit asing terhadap pemantauan wilayah serta sumber daya alam di Indonesia dan pencurian ikan senilai ratusan milyar rupiah per tahun oleh kapal-kapal asing karena kurangnya pemantauan adalah salah satu masalah penting yang harus dihadapi. Disamping itu, masalah air blank spot area di kawasan timur Indonesia yang menyebabkan mudah masuknya pesawat-pesawat asing ke dalam wilayah Indonesia, masalah di wilayah perbatasan dan potensi masalah hankam nasional lainnya telah memberikan gambaran betapa pentingnya kebutuhan akan teknologi dirgantara. Oleh karena itu, aplikasi teknologi dirgantara seperti aplikasi satelit sebagai alat pemantauan baik terhadap kapal-kapal asing maupun terhadap wilayah perbatasan, pengembangan teknologi peroketan sebagai wahana peluncur satelit maupun untuk pengumpulan data cuaca, pengembangan iptek untuk optimalisasi manajemen sistem kedirgantaraan, pengembangan teknologi pesawat terbang berawak maupun tidak berawak baik amphibi maupun nonamphibi bagi keperluan transportasi antarpulau (terutama wilayah perbatasan dan tempat terpencil), keperluan pertahanan, dan penggunaan teknologi radar sebagai peringatan dini harus mendapatkan perhatian dan prioritas utama.

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :

  1. Dalam arti kepentingan umum (politics)

Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.

  1. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)

Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :

  • proses pertimbangan
  • menjamin terlaksananya suatu usaha
  • pencapaian cita-cita/keinginan

 

Implementasi Politik dan Strategi Nasional

–          Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:

  1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
  2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
  3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.

–          Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi.

  1. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
  2. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.

–          Implementasi politik dan strategi di bidang politiik

  1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
  3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

GEOPOLITIK INDONESIA

Geopolitik berasal dari dua kata yaitu, “geo” dan “politik”, geo artinya bumi dan politik artinya kekuasaan, maka dalam membicarakan mengenai geopolitik tidaklah terlepas Dari pembahasan masalah geografi dan politik. Dengan demikian geografi bersangkut paut dengan interelasi dengan lingkungan tempat hidupnya sedangkan politik berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat disederhanakan lagi dimana geopolitik berarti suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu social, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang membangun yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbale balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijakan.

Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.

Oleh karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan

Pengertian Wawasan Nusantara

 Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah (Geografi)

2. Geopolitik dan Geostrategi

Implementasi wawasan Nusantara

  1. Wawasan Nusantara Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
  2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
    1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuanPolitik
    2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuan Politik
    3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial budaya
    4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan pertahanan Keamanan

Hubungan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional

Dalam proses pembangunan nasional untuk pencapaian tujuan nasional selalu menghadapi berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasi perlu dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yang disebut katahan nasioanl. Kenerhasilan pembangunan akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud ketahan nasional yang tangguh. Sebaliknya, ketahan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional semakin baik.

Wawasan nasional bangsa nindonesia adalah wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu perlu adanya suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

Secara ringkas dapt dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahan nasional merupakan konsepsi yang saling mendukung antara sebgai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia

Oleh : ANGGA ARI WIJAYA

                Indonesia sebagai Negara multicultural dan heterogen akan segala unsur mempunyai system pemerintahan yang harus mendukung kondisi tersebut, banyaknya jumlah penduduk Indonesia juga menjadikan banyaknya pemikiran dan ide untuk usaha membawa Negara ini kearah yang diinginkan. Setelah melalui beberapa fase dan yang paling cocok untuk Negara ini adalah system demokrasi. Secara sederhana demokrasi adalah system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, pengertian yang sangat sederhana untuk dipahami semua masyarakat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah demokrasi secara bahasa dari yunani, yaitu kata “demos” yang berarti rakyat  dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Dalam hal ini rakyat merupakan bagian dari penguasa negara dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan.

Macam – Macam Demokrasi di Indonesia

1. Demokrasi Parlementer

Adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.

2.       Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan

Dianut sepenuhnya oleh Amerika Serikat. Dalam sistem ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh Kongres, kekuasaan eksekutif dipegang Presiden, dan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung.

3.       Demokrasi melalui Referendum

Yang paling mencolok dari sistem demokrasi melalui referendum adalah pengawasan dilakukan oleh rakyat dengan cara referendum. Sistem referendum menunjukkan suatu sistem pengawasan langsung oleh rakyat. Ada 2 cara referendum, yaitu referendum obligator dan fakultatif.

Referendum obligator atau wajib lebih menekankan pada pemungutan suara rakyat yang wajib dilakukan dalam merencanakan pembentukan UUD negara, sedangkan referendum fakultatif, menenkankan pada pungutan suara tentang rencana undang-undang yang sifatnya tidak wajib

Prinsip-prinsip demokrasi

Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.”  Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:

  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[14] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.[14]

  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Bela Negara

Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yg memiliki kesadaran bela negara adalah mereka yg bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.

Contoh bentuk bentuk usaha bela Negara

Keikutsertaan setiap warga negara dalam usaha pembelaan negara bukan hanya merupakan hak tetapi juga kewajiban.Dalam usaha pembelaan negara atau pun tindakan bela negara terbagi :

1.      Sebelum Kemerdekaan

Tindakan bela negara sebelum kemerdekaan yang paling nampak di perankan oleh TNI sejak perang kemerdekaan sampai masa reformasi ini. Contohnya yang dilakukan TNI :

  • Menghadapi ancaman agresi Belanda dan para penjajah
  • Menghadapi ancaman federalis dan separatis APRA, RMS, PRRI/PERMESTA, Papua Merdeka, Separatis Aceh (GSA)
  • Melawan DI/TII
  • Kelaskaran yang kemudian dikembangkan menjadi barisan cadangan pada periode perang kemerdekaan ke-I
  • Pada periode perang kemerdekaan ke-II ada organisasi Pasukan Gerilya Desa (Pager Desa) termasuk mobilisasi pelajar (Mobpel)sebagai bentuk perkembangan dari barisan cadangan
  • Mempertahankan negara NKRI dan menjaga keutuhan wilayah negara Indonesia
  • Pada saat masa penjajahan warga membantu perang dengan bambu runcing

 2.      Setelah kemerdekaan

Dalam contoh tindakan bela negara pada saat setelah kemerdekaan ini sebenarnya sangat banyak kami akan menjelaskan hanya sebagiannya,yaitu :

–          Contoh pada polri:

  • Menjaga keamanan Negara
  • Mencegah ancaman dari negara lain
  • Menjaga ketertiban masyarakatseperti : kerusuhan,penyalahgunaan narkoba, konflik komunal, dan yang menganggu keselamatan bangsa dan negara

–          Contoh dari TNI :

  • Sebenarnya TNI dari masa sebelum kemerdekaan sampai setelah kemerdekaan masih melakukan upaya bela negara,diantaranya :
  • Pada tahun 1961 dibentuk pertahanan sipil,perlawanan rakyat,keamanan rakyat sebagai bentuk penyempurnaan dari OKD/OPR
  • Perwira cadangan yang dibentuk sejak tahun 1963
  • Kemudian berdasarkan UURI Nomor 20 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia ada organisasi yang disebut Rakyat Terlatih dan anggota Perlindungan Masyarakat (LIMNAS).

 3.      Contoh bentuk bentuk usaha bela negara

  • Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
  • Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
  • Melaksanakan operasi militer selain perang
  • Ikut seta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional